Sejumlah organisasi lingkungan menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq yang meminta industri air minum dalam kemasan (AMDK) beralih menggunakan galon guna ulang.
Langkah ini bisa menjadi awal dari penerapan kebijakan berkelanjutan yang lebih konkret dan menyeluruh, termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya masif terjadi di lingkungan Kementerian LH.
Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Muhammad Aminullah, menyatakan dukungan terhadap pernyataan Menteri Hanif. Seruan ini sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Walhi sangat mendukung penggunaan galon guna ulang sebagai solusi konkret untuk mengurangi timbulan sampah plastik,” kata Aminullah, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Aminullah, yang akrab disapa Anca, menekankan pentingnya konsistensi di seluruh jajaran Kementerian LH. “Jika menterinya sudah meminta, seharusnya semua jajaran kementerian juga mengikuti. Jangan sampai ada lagi kampanye galon sekali pakai di lingkungan kementerian seperti sebelumnya. Itu kontradiktif,” tandasnya.
Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace, Afifah Rahmi Andini menyebutkan, inisiatif yang disampaikan Menteri Hanif merupakan langkah penting dalam mengatasi krisis sampah plastik.
“Penggunaan galon guna ulang dapat menjadi solusi signifikan, namun implementasinya harus disertai regulasi jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur memadai. Tanpa itu, inisiatif ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi lingkungan,” tegas Afifah.
Dia juga mendorong penerapan kebijakan ini tidak hanya terbatas di AMDK, namun meluas ke berbagai jenis kemasan. “Pemerintah perlu memberikan insentif bagi produsen untuk mengadopsi model bisnis berbasis ekonomi sirkular, yang tidak hanya mengurangi polusi plastik, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih bertanggung jawab,” tambahnya.
Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some menyatakan dukungan senada. “Sampah plastik, termasuk dari galon sekali pakai, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Langkah Menteri LH ini sangat tepat, dan harus diikuti oleh seluruh jajarannya,” kata Wawan.
Direktur Eksekutif Ecoton, Daru Setyorini menilai, pernyataan Menteri Hanif merupakan peluang untuk mendorong Kementerian LH menjadi teladan dalam penerapan sistem guna ulang. “Kementerian LH harus menjadi contoh bagi instansi lain dengan menerapkan reuse-refill di kantornya,” kata Daru.
Manajer Divisi Advokasi Ecoton, Alex Rahmatullah, menambahkan bahwa inisiatif ini mendukung semangat perundingan INC-5 (Intergovernmental Negotiating Committee) yang baru-baru ini digelar di Busan, Korea Selatan.
“Dengan mendorong industri AMDK untuk beralih ke model guna ulang, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pengurangan plastik sekali pakai sesuai target global,” tandas Alex.
Sebelumnya, Menteri Hanif menyerukan agar industri air minum kemasan untuk menggunakan botol guna ulang, seperti yang diterapkan dalam air minum kemasan galon yang menggunakan galon guna ulang.
Dia menjelaskan, penggunaan botol guna ulang maka industri air minum kemasan dapat mengurangi penggunaan biji plastik sehingga berdampak positif bagi lingkungan.
“Kementerian LH mendorong industri air minum kemasan untuk menerapkan sistem guna ulang yang sama pada botol plastik seperti pada galon guna ulang,” kata Menteri Hanif di Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (7/12/2024).
Dia menilai, perlu dilaksanakan langkah signifikan bagi pelaku industri air minum kemasan untuk merumuskan cara, sehingga botol air minum dapat digunakan secara berulang layaknya galon guna ulang.