Setara Institute Temukan 130 Persoalan di Tubuh Polri, akan Lapor ke Prabowo Usai Dilantik


Setara Institute telah merampungkan riset terkait institusi Polri, temuannya terdapat 130 persoalan di tubuh kepolisian yang harus segera dibenahi. Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, akan segera menyampaikan temuannya ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dia berharap hasil riset ini bisa jadi pijakan dalam penyusunan kebijakan penguatan transformasi Polri. kami ingin memanfaatkan momentum penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan momentum pergantian kepemimpinan nasional,” kata dia di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Lebih lanjut dia menuturkan, hasil riset dan kajian ini dilakukan mendalam kurun waktu tiga tahun terakhir, hingga menemukan ratusan permasalahan di tubuh Polri. Ia menjelaskan dari data tersebut memang perlahan telah diselesaikan oleh Polri.

Akan tetapi, dia menambahkan, masih ada beberapa yang masih belum terurai, untuk itu pihaknya mencoba merangkum dan mendokumentasikan apa yang menjadi keresahan masyarakat terhadap institusi Polri.

Terkait kapan temuan itu dilaporkan, Ismail mengatakan akan menunggu pelantikan presiden dan wakil presiden dilakukan.

“Baru di bawah kepemimpinan Pak Prabowo kami akan sampaikan hasil riset sebagai aspirasi publik, baik dari pakar maupun masyarakat bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan penguatan transformasi Polri,” tuturnya.

Dia berharap dengan riset lembaganya, bisa menjadi masukan agar institusi Polri dapat menjadi institusi yang demokratis dan humanis, Polri yang berintegritas dan antikorupsi, Polri yang modern dan yang terakhir Polri yang presisi transformatif. “Ini yang kami sebut dengan empat pilar Polri. Ini obsesi dari riset yang sebenarnya,” katanya.

Diketahui, kekecewaan publik terhadap Polri sempat memuncak pada Agustus lalu, dengan munculnya tagar ‘No Viral No Justice’ di jejaring media sosial. Publik menilai Polri lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Jika belum viral, permasalahan tak kunjung diusut.

Masyarakat terbilang sudah malas berurusan dengan polisi. Mereka beranggapan percuma melapor, karena kecil peluang akan ditindaklanjuti. Fenomena ini juga beriringan dengan kemunculan sejumlah tagar yang mengkritik kepolisian. Di antaranya tagar #PercumaLaporPolisi dan #NoViralNoJustice, yang bergulir sejak Oktober 2021 hingga saat ini. Tagar ini kemudian terus menghiasi media sosial setiap kali ada kasus-kasus yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Inilah.com merangkum beberapa kasus yang baru ditindaklanjuti polisi ketika sudah viral terlebih dahulu, berikut penjabarannya:

Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengaku telah menerima tindakan perundungan, perbudakan, hingga pelecehan seksual oleh teman-teman kantornya sejak ia bekerja di KPI pada 2012 silam. Selama mengalami perundungan dan pelecehan seksual, MS sempat melaporkan kasusnya kepada atasannya dan pihak kepolisian, namun laporannya tidak diseriusi.

MS pertama kali mengadukan kasusnya ke Polsek Gambir pada 2019, namun petugas polisi malah menyuruhnya melapor lebih dulu kepada atasan di KPI agar diselesaikan secara internal. Berselang setahun kemudian, MS kembali mencoba melapor ke Polsek Gambir, namun laporan ini juga tidak sesuai harapannya.

Karena sudah tidak tahu harus melapor ke mana, MS akhirnya menuliskan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya dalam surat yang kemudian viral di media sosial Twitter pada awal September 2021. Setelah viral, baru kemudian polisi, KPI, serta pihak lainnya bergerak menindaklanjuti kasus ini.

Mahasiswi Dihamili Polisi

Seorang mahasiswi berinisial NWR tewas bunuh diri dengan menenggak racun. Kematian NWR pun menjadi viral di media sosial Twitter pada Sabtu (4/12/2021). Salah satu warganet yang mengaku teman dekat NWR mengunggah caption percakapan bahwa korban mengalami depresi karena masalah asmara.

Korban disebut memiliki hubungan asmara dengan seorang anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polres Pasuruan Jawa Timur. Usai viral Polda Jawa Timur menahan dan memproses Bripda Randy Bagus yang diduga sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Pegi Setiawan

Penetapan tersangka Pegi bermula dari mencuatnya kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu. Kasus ini diangkat dalam film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari.” Masyarakat berbondong-bondong menyuarakan agar penyidik kepolisian melanjutkan pencarian tiga buron bernama Pegi Perong, Dani dan Andi.

Singkat cerita, pada 21 Mei 2024, Pegi ditangkap penyidik Polda Jawa Barat. Ia ditangkap di Bandung. Selepas itu, tepatnya 26 Mei 2024, kepolisian menggelar jumpa pers. Pegi turut dihadirkan kepada awak media. Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan memastikan tidak salah tangkap.

Pegi yang turut dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar, membantah telah membunuh Vina. Ia menegaskan menjadi korban fitnah. Usai berteriak menjadi korban fitnah di depan polisi dan awak media, Pegi kembali digiring ke ruang tahanan. Pegi Setiawan akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024. Persidangan perdana praperadilan itu dimulai pada 1 Juli 2024. Selama satu pekan, persidangan dijalani hingga akhirnya dibacakan keputusan bebas pada 8 Juli 2024.