News

Setelah 2,5 Jam, Timsus Termasuk Wakapolri Tinggalkan Tempat Ferdy Sambo Ditahan

Rombongan Tim khusus (Timsus) Polri yang dikomandoi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat petang (12/8/2022).

Pantauan Inilah.com, rombongan yang terdiri dari 11 kendaraan khas Polri itu keluar dari Malo Brimob Polri dalam keadaan hujan deras pada sekitar pukul 17.45 WIB. Terhitung, Timsus berada di Mako Brimob tempat Ferdy Sambo ditahan selama lebih dari 2,5 jam.

Dua motor patwal lalu diiringi oleh kendaraan dinas Wakapolri  dengan nopol 2-00 memimpin iring-iringan menuju Jalan Akses Universitas Indonesia.

Sepintas satu kendaraan dinas dari Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto turut membuntuti rombongan timsus.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari pihak Mabes Polri terkait kedatangan para rombongan. Namun, kehadiran Timsus itu bertepatan agenda pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob Kelapa Dua.

Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob sejak terbukti melanggar kode etik menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jenderal bintang dua itu mendekam di tempat khusus (patsus) Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022).

Sementara, Bharada E dibawa dari rumah tahanan di Bareskrim Polri menuju Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan Komnas HAM. Bharada E merupakan satu dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Tiga tersangka lain, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka RR (Ricky Rizal) dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yaitu Kuat Maruf (KM).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button