Gallery

Foto: Pemusnahan Minuman Beralkohol dan Barang Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan minuman beralkohol dan barang hasil pengawasan post border senilai Rp7 miliar di Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023).

https://c.inilah.com/reborn/2023/09/pemusnahan1_5b288f181b.jpg

Mendag Zulhas menyatakan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, impor ilegal harus diberantas karena merugikan negara. Impor ilegal tidak membayar pajak dan merugikan industri dalam negeri. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk terus mengadakan pengawasan.

https://c.inilah.com/reborn/2023/09/pemusnahan2_9f364cf516.jpg

Mendag Zulhas mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pelanggaran perizinan yang telah ditemukan pada enam jenis produk. Keenam jenis produk yang dimaksud yaitu minuman beralkohol golongan A/B/C, timbangan duduk, timbangan elektronik, pompa air, meter air, dan saus teriyaki.

https://c.inilah.com/reborn/2023/09/pemusnahan3_425cce34fb.jpg

Pelanggaran yang ditemukan merupakan hasil pemeriksaan dan pengawasan dalam kurun waktu tahun 2023 di wilayah kerja BPTN Makassar. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan BPTN Makassar bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perdagangan Kota Makassar, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Republik Indonesia.

https://c.inilah.com/reborn/2023/09/pemusnahan4_36e6e6cf28.jpg

Dalam acara pemusnahan kali ini, turut hadir Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ahmadi Akil, dan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta.

https://c.inilah.com/reborn/2023/09/pemusnahan5_5cad8edb49.jpg

Turut hadir juga Komandan Polisi Militer Kodam XIV Kolonel CPM Hasanudin Jefridin, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta Kantor Wilayah Sulawesi Bagian Selatan Ditjen Bea dan Cukai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button