Market

Setelah Batubara dan CPO Kini Setrum EBT tak Boleh Ekspor, Negeri Sejuta Larangan

Meski umurnya tak lama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melarang ekspor batubara dan CPO. Kini, giliran listrik dari energi baru terbarukan (EBT) yang dilarang. Bisa jadi umurnya juga tak lama.

Atas larangan ekspor setrum EBT ini yang disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Energi dan Mieneral (ESDM), Rida Mulyana menyatakan siap menjalankannya.

Mungkin anda suka

“Pelaksanaannya memang di kami. Akan tetapi, secara kebijakan, tidak hanya di energi. Ini kan kegiatan perekonomian biasa, sama saja dengan ekspor,” kata Rida di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Dia pun memastikan, jika kebijakan larangan ekspor EBT ini diterapkan, tidak akan mengganggu investasi EBT di Indonesia maupun target-target lain yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Salah satu wilayah yang ingin ekspor listrik EBT adalah Riau. Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau Syamsuar telah membeberkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas besar di Riau, di mana listriknya akan diekspor ke negara ASEAN yaitu Singapura dan Malaysia.

Mengenai hal ini, Rida menuturkan proyek PLTS tersebut belum ada kontrak yang terikat atau kesepakatan dari bidding (penawaran) dari pihak Sunseap Group sebagai investor dan Pemprov Riau. “Belum ada kontrak, ada juga kesepakatan. Itu MoU (nota kesepahaman), itu kan belum bidding,” imbuh Rida.

Ditemui terpisah, Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki potensi listrik dari EBT sebesar 3.600 gigawatt (GW), sangat cukup bahkan berlebih hingga tahun 2060.

“Kalau per sekarang dengan perkiraan kami di tahun 2060 pun kita masih lebih, kalau di tahun 2060 proyeksi kita itu di angka sekitar 600 GW, kita punya potensi lebih dari 3000 GW,” kata Dadan.

Dadan menjelaskan, pada dasarnya listrik EBT Indonesia sangat memungkinkan untuk diekspor. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara serta menarik lebih banyak investasi di sektor EBT.

“Secara logika, ya, seperti itu. Tapi ini kan ada pertimbangan-pertimbangan dari sisi bagaimana supaya Indonesia tidak kehilangan daya saing dibandingkan dengan negara lain. Tapi memang sekarang ada prioritas di dalam negeri dulu didorong,” ujarnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button