News

Setelah Digeledah KPK, Gedung MA Kini Dijaga Militer

Mahkamah Agung (MA) meningkatkan pengawasan dengan melibatkan anggota militer dari Pengadilan Militer sebagai petugas pengamanan. Situasi ini terjadi tak lama ketika KPK menggeledah kamar kerja hakim agung terkait penyidikan perkara suap yang membelit mantan hakim agung Sudrajad Dimyati.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri meyakini pengetatan pengamanan Gedung MA tak terkait dengan langkah proyustisia yang dilakukan komisi antirasuah itu. Sebab langkah KPK melakukan penggeledahan dibenarkan secara hukum. “Kami yakini kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu lalu di gedung MA,” ujar Ali, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

KPK menggeledah ruang kerja Sekretaris MA dan hakim agung pada Selasa (1/11/2022) yang lalu. Dari hasil penggeledahan sejumlah dokumen turut disita untuk nantinya dikonfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka. Sebelumnya penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan di ruang kerja Sudrajad Dimyati.

Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kepengurusan perkara bersama sembilan orang lainnya yang empat diantaranya merupakan aparatur peradilan. Sudrajad menerima suap dari advokat Yosep Parera, Eko Suparno serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujant0, mengurus perkara pada tingkat kasasi. Jumlah suap yang diberikan sebesar 202 ribu dolar Singapura atau Rp2,2 miliar.

Jubir MA, Andi Samsan Nganro menyebutkan adanya unsur militer menjaga gedung MA bukan untuk menakut-nakuti tetapi mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak berekepentingan. Pelibatan unsur militer sudah dibahas sejak lama sebelum diterapkan pada sekarang ini. “Bukan untuk menakut-nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak,” kata Andi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button