News

Setelah Lin Che Wei, DPR Minta Jaksa Agung Jerat Korporasi Mafia Migor

Setelah menetapkan ekonom Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru perkara mafia minyak goreng (migor), Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta untuk menjerat korporasi. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta Jaksa Agung tidak ragu untuk menjerat korporasi dalam perkara tersebut.

Menurut Andre, penersangkaan korporasi dapat menimbulkan efek jera terkait kasus yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat banyak. DPR bakal mendukung penuh Jaksa Agung mengusut tuntas perkara ini.

“Ini kan sudah merugikan negara, sudah merugikan rakyat. Masak urusan minyak goreng yang kita produsen terbesar di dunia, kita tak bisa menyelesaikan? Saya rasa sudah saatnya mafia-mafia itu dikejar sampai ke akarnya,” ujar Andre, di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Dia juga mengingatkan, permainan mafia migor bukan hanya menyengsarakan rakyat tetapi telah merugikan perekonomian negara. Maka Jaksa Agung diharapkan optimal dalam membongkar tuntas perkara ini.

“Kalau memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan korporasi, maupun pemilik, ataupun top management ya kita dukung dan dorong terus Jaksa Agung untuk mengejar keterlibatan korporasi, top management, maupun owner perusahaan,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan Lin Che Wei tidak berada dalam struktur Kemendag namun mampu memengaruhi Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana untuk menerbitkan izin ekspor CPO. Padahal pemberian izin tersebut tidak sesuai ketentuan DMO 20 persen.

“Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri telah mengondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor dan turunannya secara melawan hukum,” kata Jaksa Agung.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Lihat Juga
Close
Back to top button