News

Setiap Tahun Kekayaan Jokowi Bertambah, Naik Rp450 Juta per Bulan

Jumlah harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bertambah Rp450 juta setiap bulannya. Terhitung sejak tahun 2021 hingga kini, harta kekayaan Jokowi sudah bertambah sebesar Rp10,8 miliar.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Selasa (28/3/2023), Jokowi baru saja melaporkan harta kekayaannya. Status LHKPN ini pun sedang dalam proses verifikasi.

Jumlah laporan harta kekayaan Jokowi sebanyak 13, total harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan terbaru senilai Rp82.369.583.676. Dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, per tanggal 31 Desember 2021, harta Jokowi saat itu Rp71.471.446.189.

Pada tahun 2021, tercatat Jokowi memiliki tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 59.445.696.000. Kemudian alat transportasi dan mesin senilai Rp 467 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya Rp 356.950.000. Kas dan setara kas Rp 11.511.130.292. Jokowi juga memiliki utang sebanyak Rp 309.330.103. Sehingga total harta kekayaannya saat 2021 Rp 71.471.446.189.

Jika dibandingkan dengan 2020, harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 M. Total kenaikan tersebut berasal dari harta berupa tanah dan bangunan yang naik sekitar Rp 6,1 M, yaitu dari Rp 53,3 M menjadi Rp 59,4 M.

Sementara itu, kenaikan harta Presiden Jokowi juga bersumber dari kas dan setara kas yang naik sekitar Rp 1 M, dari Rp 10 M menjadi Rp 11 M. Sebaliknya, harta Presiden Jokowi yang berasal dari alat transportasi dan harga bergerak lainnya justru berkurang sebesar Rp 60 juta dan Rp 550 ribu. Adapun utang Presiden Jokowi dari 2020-2021 juga berkurang sekitar Rp 288 juta dari semula Rp 597 juta menjadi Rp 309 juta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button