Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menyetujui pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang meminta kadernya harus mendahulukan negara dan rakyat sebelum partai.
Menurut Sarmuji, kepentingan negara harus didahulukan daripada kepentingan partai. Dia mengatakan, jika seseorang sudah menyatakan loyal kepada negara maka loyalitas terhadap partai tidak berlaku lagi.
“Loyalitas kepada negara dimulai maka loyalitas ke partai berakhir. Setidaknya kepentingan negara mesti didahulukan dibandingkan kepentingan partai,” kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).
Dia menambahkan, kondisi partai politik pastinya akan mengalami pasang surut. Berbeda dengan negara yang harus tetap berdiri tegak.
Dengan begitu, Sarmuji mendukung pernyataan SBY terhadap kader Demokrat tersebut. “Partai bisa pasang dan surut bahkan bubar, tetapi negara mesti tegak berdiri,” ujarnya menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, SBY menekankan kader Partai Demokrat harus lebih mengutamakan kepentingan negara dan rakyat sebelum partai. Ia mengingatkan agar kader menjunjung tinggi perjuangan demi negara dan rakyat di atas kepentingan partai.
“Karena ada nilai-nilai sejarah yang ingin saya sampaikan agar perjuangan Partai Demokrat ke depan, perjuangan besar kita, yang utama tentunya untuk negara dan rakyat dan perjuangan besar lainnya, baru untuk partai. Jangan dibalik, negara dulu baru partai, country (negara) over party (partai),” kata SBY saat bertemu dengan 38 ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025).
Pernyataan seolah menyindir Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang melarang kepala daerah yang diusung PDIP ikut retret imbas Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditahan KPK atas dugaan suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Instruksi Megawati tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan hari ini, Kamis (20/2/2025).
Dalam surat ini, Megawati meminta para kader menunda keberangkatan mereka dalam agenda retret kepala daerah yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto. Penundaan ini disebabkan karena dinamika politik nasional usai Hasto resmi ditahan KPK.
Megawati menyatakan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD/ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis dalam surat tersebut, Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.