Market

Setujui Anggaran Rp45,12 Triliun, DPR Wajibkan Sri Mulyani Capai Target

Komisi XI DPR menyetujui pengajuan pagu indikatif Kementerian Keuangan atau Kemenkeu untuk tahun anggaran 2023, sebesar Rp45,12 triliun.

“Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp45,12 triliun,” kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Secara rinci, anggaran sebesar Rp45,12 triliun tersebut akan Kemenkeu gunakan untuk lima program. Program tersebut yaitu kebijakan fiskal Rp103,77 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,81 triliun dan pengelolaan belanja negara Rp21,14 miliar.

Kemudian untuk pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp301,42 miliar serta dukungan manajemen Rp41,88 triliun. Untuk program dukungan manajemen merupakan program yang didesain untuk memberikan dukungan pelaksanaan tugas dalam fungsi kementerian/lembaga (K/L).

Hal tersebut termasuk dalam rangka mendukung program teknis seperti belanja pegawai, belanja operasional dan sebagainya.

Sementara untuk program selain dukungan manajemen merupakan anggaran yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung mendukung pencapaian output dan outcome program.

Kahar menegaskan program kerja pada Kemenkeu harus disertai dengan target capaian Key Performance Indicator (KPI) termasuk indikator kinerja pelayanan publik.

KPI juga mengenai pelaksanaan reformasi struktural khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur.

Tak hanya itu, Kahar turut mengingatkan program kerja tahun anggaran Kemenkeu 2023 harus meningkatkan kualitas spending better yang ditujukan dengan efisiensi belanja non-prioritas.

Spending better sekaligus mengenai output kegiatan yang terukur dengan manfaat kegiatan yang mampu dirasakan oleh masyarakat.

“Rencana kerja Kemenkeu 2023 mengikuti visi dan misi Bapak Presiden Joko Widodo yang kemudian diterjemahkan dalam visi Kemenkeu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button