News

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Salemba

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat setelah dilakukan tahap dua pelimpahan berkas dari penyidik Tim Khusus Gabungan Polri ke Kejaksaan Agung.

Penahanan Putri dilakukan dalam proses penuntutan di persidangan yang bakal digelar pada Senin (10/10/2022) mendatang.

“Ibu PC ditahan di Rutan Salemba,” kata Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana, Rabu (5/10/2022).

Sementara, empat tersangka lainnya masih mendekam di Rutan yang sama sebelum dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Fadil mengungkapkan, Ferdy Sambo akan tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga akan mendekam di Rutan Bareskrim.

“FS ditahan di Nako Brimob Depok. RR, RE dan KM di tahan di Bareskrim,” ujarnya.

Diketahui, Tim Khusus Gabungan Polri resmi menyerahkan pelimpahan berkas perkara tahap kedua dan selanjutnya akan bergulir di persidangan.

Dalam pelimpahan berkas tahap dua, Kejagung akan menerima para tersangka dan sejumlah barang bukti yang bakal dihadirkan dalam persidangan.

“Jaksa Penuntut Umum akan menerima tanggung jawab untuk pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti jam 11 siang di Jampidum Kejagung,” terangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button