News

Lusa, KPK Periksa Wagub Lampung Soal Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggaran negara (LHKPN).

“Benar besok rabu tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung (Chusnunia),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Ali berharap, Perempuan yang disapa akrab Mbak Nunik ini agar kooperatif hadir untuk jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan enggan menjelaskan terkait materi apa saja yang membuat KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung tersebut.

Pahala mengaku, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Chusnunia Chalim.

“Artinya sudah komunikasi jadwal, semoga gak ada yang mendadak ya,” kata Pahala saat dihubungi Inilah.com.

Sementara, pemanggilan ulang Kepala Dinas Lampung (Kadinkes) Lampung Reihana, KPK masih melakukan pencocokan jadwal dengan pihak bersangkutan.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022.

Jumlah itu mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.

Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button