Memasuki bulan puasa Ramadan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Hasilnya, kedua pimpinan Kementerian Pertanian (Kementan) itu, menemukan adanya pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Hari ini kami tinjau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang. Kemudian kami lakukan sidak dan kami temukan masih ada beras medium yang dijual di atas HET Rp12.500 per kilogram,” kata Mentan Amran usai sidak di Magelang, Selasa (25/2/2025).
Mentan Amran bersama Wamentan Sudaryono, melakukan sidak di salah satu toko beras di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Turut hadir pula Satgas Pangan Mabes Polri, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah, Kapolres Magelang, dan Dandim Magelang.
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan adanya penjualan beras medium yang melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kilogram (kg).
Saat berdialog dengan pedagang, Mentan Amran menemukan akar permasalahan harga beras di atas HET, tidak semata-mata kesalahan pedagang, Akan tetapi juga diakibatkan distributor dan pabrik beras yang menjual dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.
“Kami mendapati bahwa pedagang mengambil beras dengan harga yang sudah lebih tinggi dari HET. Ini artinya ada permasalahan di tingkat distributor ataupun pabrik beras yang harus segera ditelusuri,” ujar Mentan Amran.
Atas temuan tersebut, Mentan Amran langsung menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda setempat, segera menelusuri dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga beras. Langkah tegas itu diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
Mentan Amran menegaskan, produksi beras diproyeksikan akan melimpah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan mencapai 8,67 juta ton pada masa panen pertama Januari-Maret 2025.
Proyeksi tersebut meningkat 52,32 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebesar 5,69 juta ton, sehingga tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga beras apalagi dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
“Saya minta agar segera dilakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah amanat Presiden Prabowo untuk menyiapkan pangan yang terjangkau, harga stabil, dan tidak membebani masyarakat, khususnya menjelang Ramadan hingga Idul Fitri,” tegasnya.
Dia juga memberikan peringatan keras kepada pengusaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET yang telah ditetapkan.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang mencoba mempermainkan harga bahan pokok.
“Dulu dikambinghitamkan adalah kurang stok sehingga harga beras tinggi. Sekarang panen kita naik 52 persen, Januari, Februari, Maret, itu kata BPS,” ucap Mentan.
“Ini anomali di kala produksi naik tetapi harga di tingkat petani di bawah HPP (harga pembelian pemerintah) dan harga tingkat konsumen di atas HET. Ini tidak masuk akal, ada middleman yang mempermainkan harga, dan kami akan tindak tegas,” tambah Mentan.
Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 sebesar Rp12.500 per kilogram (wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), zona 2 sebesar Rp13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).
Selain itu, Mentan Amran mengungkapkan, operasi pasar dan sidak yang dilakukan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Ia memastikan, operasi pasar dan pengawasan harga akan terus dilakukan untuk mencegah lonjakan harga menjelang bulan suci Ramadan.
“Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas. Kita harus menjaga keseimbangan harga agar petani bisa merasakan keuntungan dan konsumen tetap tersenyum. Inilah komitmen pemerintah untuk rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menambahkan bahwa penetapan HET yang dilakukan secara cermat merupakan salah langkah strategis untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok di seluruh Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Penetapan HET sudah dilakukan secara cermat. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga. Sehingga daya beli masyarakat juga terjaga. Apalagi di momen-momen bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Mas Dar, sapaan akrab Wamentan Sudaryono.