Sidak Rumah Produksi di Semarang, BBPOM Temukan Mi Berformalin


Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang melakukan sidak ke sebuah rumah produksi mi mengandung formalin di wilayah Pandean Lamper Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (30/7/2024).

Saat mendatangi lokasi, petugas mengambil sample mulai dari mi, tepung hingga air yang digunakan di perusahaan tersebut. Selanjutnya, sample itu dimasukkan ke tabung reaksi dan hasilnya bikin kaget. Ada formalin dalam mi tersebut.

Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya menjelaskan, produsen mi yang mengandung formalin itu, terungkap dari penelusuran tim dan juga inovasi pelayanan publik Nggugah UMKM Resik Saking Bahan Berbahaya (GUMREGAH).

“Salah satu hasil pemantauan ada mi dari penjual mi ayam yang mengandung formalin. Kemudian dilakukan  penelusuran. Ada tim pengawasan badan pangan terpadu bersama Puskesmas dan Satpol PP, diperoleh dari produsen di kawasan Lamper ini,” ungkapnya, dikutip dari Inilahjateng.com, Selasa (30/7/2024).

Dirinya menyebut bahwa selain ditemukan kandungan formalin, ternyata rumah produksi itu juga belum memiliki izin industri rumah tangga.

“Menurut yang bersangkutan ini, tidak mengetahui mengandung formalin tidak. Dia beli untuk produksinya. Oleh sebab itu, kami juga memberikan edikasi dan peringatan,” tandasnya.

Atas temuan itu, pemilik diminta untuk membuat pernyataan bermaterai untuk tidak menggunakan bahan berformalin.  “Ini pembinaan dan administrasi. Kita nanti minta keterangan pemilik terkait sumber bahan baku apakah ada unsur kesengajaan,” pungkasnya.