News

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 2022 Digelar 1 Mei

Kementerian Agama bakal menggelar sidang Isbat penentuan Idul Fitri 1443 Hijriah pada 1 Mei 2022. Ada 99 titik di seluruh Indonesia yang menjadi lokasi rukyatul hilal tersebut.

Sidang isbat penentuan Idul Fitri bakal berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama. Sebelum sidang, akan ada seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Mungkin anda suka

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan. Yakni secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022.

“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” kata Kamaruddin di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Berikut ini daftar 99 lokasi titik rukyatul hilal awal Syawal 1443 H:

Provinsi Aceh 6 lokasi, Sumatera Utara 2 lokasi, Sumatera Barat 1 lokasi, Provinsi Riau 1 lokasi, Kepulauan Riau 1 lokasi, Jambi 1 lokasi. Sumatera Selatan 1 lokasi, Bangka Belitung 3 lokasi, Provinsi Bengkulu 1 lokasi, Lampung 1 lokasi, DKI Jakarta 4 lokasi. Jawa Barat 11 lokasi. Banten 1 lokasi, Jawa Tengah 14 lokasi, Yogyakarta 1 lokasi. Jawa Timur 28 lokasi, Kalimantan Barat 1 lokasi, Kalimantan Tengah 1 lokasi.

Kalimantan Timur 1 lokasi, Kalimantan Selatan 1 lokasi, Kalimantan Utara 1 lokasi, Bali 1 lokasi Provinsi NTB 1 lokasi, Provinsi NTT 1 lokasi, Provinsi Sulawesi Selatan 1 lokasi, Sulawesi Barat 1 lokasi, Sulawasei Tenggara 1 lokasi. Sulawesi Utara 1 lokasi, Gorontalo 1 lokasi Sulawesi Tengah 2 lokasi, Maluku 2 lokasi, Maluku Utara 3 lokasi, Papua 1 lokasi, Papua Barat 1 lokasi. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button