News

Sidang Kasus Kanjuruhan Akan Dijaga 1.800 Polisi

sidang-kasus-kanjuruhan-akan-dijaga-1.800-polisi

Sedikitnya 1.800 polisi akan mengawal jalannya sidang tragedi Kanjuruhan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin (16/1/2023).

Sidang tersebut akan menghadirkan lima tersangka di antaranya Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan pengamanan akan bersinergi dengan sejumlah pihak yakni TNI, kejaksaan, pengadilan serta pihak terkait lainnya. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga telah menyusun skenario pengamanan.

“Rencana pengamanan sidang terbuka, rencana pengamanan sidang hybrid, sidang online dan sidang kontingensi,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, dari 1.800 personel yang mengamankan akan dibagi-bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Namun jika situasi di lapangan membutuhkan lebih, maka personel akan ditambah guna mengamankan lokasi.

Dari lima tersangka yang akan disidangkan itu dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button