News

Sidang Lahan Salembaran Jaya Gagal Digelar di Lokasi Sengketa

Sidang lanjutan sengketa tanah di Salembaran Jaya, Tangerang yang diajukan Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali batal digelar di lokasi sengketa pada Jumat (25/3/2022) kemarin. Karena tidak diperkenankan masuk oleh pihak keamanan.

Akhirnya, lokasi sidang dipindahkan ke Jalan Pertamina/Jalan Pipa, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang terletak di bagian belakang kawasan PIK 2.

“Kita tidak masuk ke objek sengketa karena sudah dipagar oleh pihak yang tidak diketahui tergugat maupun penggugat,” ujar Ketua Majelis Hakim Tugiyanto.

Atas dasar itu pada persidangan kali ini pun majelis hakim tidak bisa mendapatkan informasi detail atas lokasi tanah yang diklaim kedua belah pihak.

Hema Simanjuntak selaku kuasa hukum Tonny Permana menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui persis pihak mana yang telah melakukan pembangunan di atas lahan milik kliennya tersebut. “Sudah tertutup tembok beton cukup tinggi,” katanya.

Kuasa hukum Ahmad Ghozali, Alfi Rully pun memberikan jawaban senada. Pihaknya tidak mengetahui siapa yang mendirikan tembok beton. “Tidak tahu,” timpalnya.

Majelis hakim menyatakan, objek perkara itu tidak bisa dilihat secara fisik. Sebab, berada di balik tembok beton. Karena itu, seluruh pihak tidak bisa menggambar batas utara, timur, selatan dan barat dari objek sengketa itu.

Usai sidang, Hema menuturkan, seharusnya sidang ini digelar di dalam pagar beton. Namun, seluruh pihak dihalangi untuk masuk tanpa alasan jelas. Bahkan, Hema heran, pihak tergugat yang mengklaim menguasai lahan di kawasan itu pun tak bisa masuk.

“Bahkan pengadilan tidak punya kuasa untuk menerobos masuk demi keadilan untuk menunjukan objek sengeketa. Kami sangat menyayangkan hal ini,” tutur Hema.

Seperti diketahui, perkara ini bermula adanya dugaan terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali, yang kemudian lahan tersebut diduga dialihkan kepada pihak ketiga (pengembang PIK 2).

Padahal status Tonny Permana merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebaliknya, Ahmad Ghozali mengklaim memiliki lahan tersebut dengan berpegang dokumen girik yang diduga palsu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button