News

Sidang Pembunuhan Brigadir J: Dua Anak Buah Ferdy Sambo Siap Dituntut

Dua anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yakni, ajudan Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf siap menjalani sidang pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (16/1/2023). Keduanya merupakan terdakwa pertama yang dituntut menyusul Ferdy Sambo, pada hari berikutnya serta Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E) pada Rabu (18/1/2023).

Ricky dan Kuat telah tiba di PN Jaksel sekitar pukul 09.08 WIB. Keduanya nampak kompak seperti sidang-sidang sebelumnya mengenakan kemeja putih dan digiring tim jaksa serta tim pengamanan dengan rompi tahanan dan tangan terborgol.

Masing-masing kuasa hukum berharap jaksa menuntut ringan, bila perlu membebaskan dari tuntutan. “Harapannya dituntut bebas karena dari fakta-fakta persidangan tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga, sebagaimana isi dakwaan JPU,” kata kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan.

Kuasa hukum Ricky yakni Erman Umar meminta kliennya dibebaskan. “Ricky Rizal berharap jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman,” ujar Erman.

Ricky dan Kuat didakwa terlibat pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Keduanya, bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E ada di TKP. Seluruh anak buah Ferdy Sambo memiliki kesempatan mencegah pembunuhan namun tidak melakukannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button