News

Sikap Mandul Pemerintah Setelah Mendapat Tekanan Pengusaha

Pelarangan ekspor oleh Presiden Joko Widodo dan kembali Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka keran ekspor batubara itu, sejatinya hanya tentang kepentingan bisnis semata. Ini pun bagian dari sikap mandul pemerintah setelah mendapat tekanan dari pengusaha.

“Memang bagian dari siasat elit politik pemegang kuasa dalam melakukan ekstraksi kekayaan alam Indonesia. Semua terkait hitung-hitungan bisnis, meraup untung,” kata Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, kepada Inilah.com, Selasa (11/1/2022).

Melky kembali menekankan kedua keputusan baik dari Jokowi dan Luhut tersebut tak ada hubungan dengan persoalan rakyat. Khususnya yang menderita akibat lingkungan kian rusak akibat eksploitasi bahan tambang oleh perusahaan milik para oligarki.

“Buka kembali keran ekspor itu bisa dibaca sebagai upaya penyelamatan oligarki tambang itu sendiri. Dimana, sebagian pemainnya ada di lingkaran istana,” ucap Melky Nahar.

Buka Kran Ekspor Batu Bara Sikap Mandul Pemerintah

Seperti berita sebelumnya, Jokowi menutup kran ekspor batu bara, Luhut yang membuka kembali. Kondisi tersebut tampak dari beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengumumkan larang ekspor sementara batubara mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2022. Kini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan ekspor itu.

Pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap dan akan melakukan evaluasi mulai Rabu (12/1/2022).

Keputusan itu menyusul perusahaan-perusahaan tambang ramai buka suara setelah Presiden Joko Widodo melarang sementara ekspor batu bara. Para perusahaan tambang tersebut menyampaikan pernyataan mereka lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun pelarangan impor batu bara ini karena terjadi krisis energi di dalam negeri, yakni PLN kekurangan batu bara. Harganya terlalu tinggi, sementara pengusaha lebih memilih ekspor dan enggan memasok ke PLN. Namun apa yang terjadi ? Belum sepekan penyampaian larangan itu, Luhut mengumumkan bahwa larangan ekspor kembali mengendor.

Kabarnya untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button