Market

Silicon Valley Bank Bangkrut, Aset Disita

Otoritas keuangan Amerika Serikat langsung menyita aset-aset milik Silicon Valley Bank (SVB), bank terbesar ke-16 di AS, pada Jumat (10/3/2023) setelah bank yang berbasis di California itu dinyatakan bangkrut.

Associated Press melaporkan SVB bankrut setelah para nasabah menarik tabungan besar-besaran pekan ini karena khawatir dengan kondisi neraca keuangan bank itu. Nasabah SVB kebanyakan adalah karyawan perusahaan teknologi dan perusahaan-perusahaan yang didukung modal ventura.

SVB menjadi bank kedua yang mengalami kerugian besar dalam sejarah AS setelah Washington Mutual pada puncak krisis keuangan satu dasawarsa lalu.

SVB sangat bergantung pada industri teknologi. Jadi, kecil kemungkinan kasus SVB akan merembet ke sektor perbankan AS seperti kekacauan yang terjadi berbulan-bulan sebelum Resesi Besar pada satu dekade lalu. Bank-bank terbesar di AS, yang kemungkinan bisa memicu masalah ekonomi sistemik dinilai masih memiliki neraca keuangan yang sehat dan modal yang memadai.

Pada 2007, krisis keuangan terbesar sejak Depresi Besar melanda seluruh dunia setelah efek beragunan hipotek yang terkait pinjaman rumah menghantam AS hingga Asia dan Eropa.

Kepanikan di bursa saham Wall Street mengakibatkan Lehman Brothers, bank investasi AS yang didirikan pada 1847, kolaps. Karena banyak bank-bank besar saling terekspos, kebangkrutan Lehman Brothers menyebar ke seluruh sistem finansial global. Akibatnya, jutaan orang kehilangan pekerjaan.

Kolapsnya SVB terjadi dalam waktu yang cepat. Bank itu masih tampak stabil awal tahun. Namun, SVB pada Kamis (9/3/2023) mengumumkan rencana penggalangan dana sebesar US$1,75 miliar atau sekitar Rp27,13 triliun untuk memperkuat modal. Aksi itu spontan membuat investor kalang-kabut dan harga saham anjlok 60 persen. Saham-saham kembali merosot pada Jumat (10/3/2023) sebelum pembukaan perdagangan di bursa Nasdaq.

Jelang siang, Lembaga Penjamin Simpanan Federal (the Federal Deposit Insurance Corporation/FDIC) segera menutup SVB. Yang menjadi perhatian, FDIC tidak menunggu hingga penutupan bank untuk menyita asset-aset bank, yang biasanya menjadi runutan penutupan bank.

Pada saat bangkrut, SVB masih punya total aset senilai US$209 miliar atau sekitar Rp3.240 triliun. Belum jelas berapa dari tabungan yang masih ada bernilai di atas batas penjaminan senilai US$250.000. Namun, laporan regulator sebelumnya menunjukkan banyak tabungan milik nasabah di SVB yang nilainya melebihi batas penjaminan.

FDIC mengatakan bahwa tabungan yang bernilai di bawah batas penjaminan US$250.000 atau Rp3,87 miliar akan tersedia pada Senin (13/3/2023) pagi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button