News

Eks Penyidik Tantang KPK Periksa LKHPN Filri Bahuri

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harap menantang, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal ini guna mengusut status rumah yang disewa Filri Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

“Pak Pahala tidak apa-apa mengecek itu (LKHPN-nya Filri) jangan PNS aja dia sikat. Ketua KPK (Filri) berani enggak?. LKHPN-nya Pak Firli, berani enggak diusut?,” ujar Yudi saat dihubungi Inilah.com, Senin (30/10/2023).

Menurut Yudi, rumah yang disewa harus tetap dilaporkan Firli ke Tim Direktorat PP LKHPN. Ia meyakini Firli tidak memasukkan rumah sewa di Kertanegara ke dalam laporan harta kekayaannya.

“Walau dia bilang Firli Sewa, di formulir pendaftaran LKHPN Filri itu masukan enggak sewa form LKHPN-nya?. Itu bagus mati kutu dia, saya yakin Firli tidak memasukkan rumah itu ke dalam formnya,” ucap Yudi.

Yudi pun mendesak tim Direktorat PP LKHPN KPK memanggil Firli Bahuri untuk mengklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya yakni soal proses pembelian rumah sewa tersebut.

“Dipastikan dulu, bagaimana siapa pemilik asli rumah tersebut, bagaimana proses pembayarannya. kemudian, Filri harus Diperiksa bagaimana dia tahu bahwa rumah disewakan dan bagaimana dia bayar dari rekening mana,” kata Yudi.

Sebagai informasi, rumah Firli di kawasan tersebut tak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) pada 20 Februari 2023.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli hanya melaporkan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 317 m2 di kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.436.500.000. Kemudian, empat tanah seluas 300 m2 di kota Bandar Lampung hasil sendiri masing-masing senilai Rp412.500.000. Lalu tanah dan bangunan luas 250 m2 di Kota Bekasi, hasil sendiri Rp2.727.000.000, kemudian tanah dan bangunan luas 120 m2 di Kota Bekasi hasil sendiri Rp2.230.000.000.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button