News

Singgung BNPT, MUI: Keberhasilan Penanggulangan Terorisme Bukan pada Penangkapan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang kembali membuat gaduh terkait teroris yang menyusup ke lembaga negara atau ormas Islam.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan terorisme sejatinya bukan pada penangkapan, melainkan pada pencegahan.

“Jadi ada logika hukum yang tidak masuk akal bagi pejabat BNPT. Atas dasar itu keberhasilan penanggulangan tindak pidana terorisme bukan pada penangkapan tapi pada pencegahan sehingga mengedepankan fungsi negara melindungi warga negara dari terorisme,” ujarnya.

Menurutnya pencegahan merupakan kewajiban pemerintah termasuk aparat penegak hukum berdasarkan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan Pasal 43 A berbunyi: (1) Pemerintah wajib melakukan pencegahan Tindak Pidana Terorisme. (2) Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme, Pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian. (3) Pencegahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui: a. kesiapsiagaan nasional; b. kontra radikalisasi; dan c. deradikalisasi.

Ini merupakan buntut dari pernyataan Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris terkait jaringan terduga teroris ada di sejumlah ormas Islam, partai politik, hingga lembaga negara. BNPT juga tidak bermaksud menuding sejumlah lembaga yang anggotanya ditangkap Densus 88 Antiteror sebagai organisasi teroris.

“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kita mencegah penyusup ke ormas sehingga target tidak pada penangkapan,” katanya.

Tak hanya itu, Amirsyah juga mengkritik pernyataan terkait teroris yang kini tidak langsung melancarkan aksi melainkan berupaya menguasai ormas Islam hingga perguruan tinggi. Kemudian melakukan proses-proses awal seperti pembaiatan dan pengajian.

“Pernyataan BNPT perlu diselidiki bersama sehingga terdapat fakta dan data soal proses pembaiatan dan pengajian yang dimaksud. Investigasi itu diperlukan agar tidak meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button