News

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 66 Karung Berisi Sabu Seberat 1,1 Ton di Pangandaran

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,198 ton.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di Kampung Ciliung, Bogor, (25/2/2022) lalu.

“Pada saat itu ditemukan barang bukti sebesar 6 gram (narkotika) jenis sabu,” kata Listyo kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Lalu, Dirtipidnarkoba Bareskrim melakukan pengembangan kasus yang akhirnya mengungkap kasus pengiriman narkoba berskala besar yang menggunakan jalur laut di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan lima tersangka yang hendak memindahkan barang haram itu dari pelabuhan di wilayah Pangandaran menuju mobil.

“Pada saat itu para pelaku ada empat orang sedang memindahkan dari perahu ke mobil maka kita amankan,” ujarnya.

Barang bukti yang turut diamankan yakni narkoba jenis sabu sebanyak 66 karung seberat 1,196 ton sabu.

Selain itu, ditemukan juga satu paket sabu sebesar 27 gram, dan satu paket sabu sebesar 6 gram.

“Petugas juga mengamankan kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu, ponsel, kartu ATM, dan satu pucuk air softgun serta rekaman CCTV,” jelasnya.

Dari kelima pelaku, satu diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan yang sebelumnya saling berbagi peran. Ada yang mencari kapal pengangkut, distribusi hingga mengawasi WNA tersebut.

Semua pelaku akan dijerat Pasal 112, 113, 114, 115, dan 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Pidanakan Oknum Polri yang Terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan akan memidanakan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Saya minta kepada seluruh Kapolda, Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat pecat pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Itu komitmen kita, saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri juga ikut bermain-main dengan ini,” ungkap Listyo.

Eks Kabareskrim Polri ini juga menyatakan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ia akan menindak tegas siapapun oknum yang terlibat sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Paling penting bagaimana kita cegah narkoba untuk tidak masuk dalam negeri dan bagaimana memberikan hukuman maksimal bagi bandar agar Indonesia tidak jadi pasar bagi mereka,” bebernya.

Namun sebaliknya, Kapolri akan memberikan penghargaan kepada anggota Polri apabila dapat mencegah bahkan menggagalkan peredaran narkoba di Indonesia.

“Terhadap anggota yang juga bisa melakukan pengungkapan memiliki prestasi tentunya saya juga komit memberikan rewards sehingga kinerja anggota jadi lebih baik,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button