Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah berharap apa yang terjadi pada suaminya tidak terulang lagi kepada para pemimpin Indonesia ke depan.
Hal ini diungkapkannya usai menghadiri Silaturahmi Kebangsaan bersama MPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024).
“Apa yang terjadi pada Gus Dur, tidak boleh berlangsung lagi di negara ini,” kata Sinta.
Sinta mengatakan momentum pencabutan TAP MPR nomor II/MPR/2001 ini harus dimanfaatkan untuk mendesak berlakunya demokrasi yang esensial di negara ini.
Dengan demikian, tidak ada lagi pihak-pihak yang dapat dengan bebas melakukan rekayasa politik untuk menjatuhkan kekuasaan yang sah ataupun mengakali demokrasi untuk kepentingan diri dan kelompoknya semata.
“Karena itu, kami memandang dua langkah yang konkret yang bisa diupayakan setelah pencabutan TAP MPR. Pertama, nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik, martabat, dan harakatnya sebagai mantan presiden,” ujarnya.
“Kedua, segala bentuk publikasi baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut-pautkan penurunan Gus Dur dengan TAP MPR, mesti ditarik untuk direvisi,” ucap Sinta menambahkan.
Sebagaimana diketahui, Gus Dur dilengserkan karena dianggap melanggar UUD 1945 Pasal 9 tentang Sumpah Jabatan dan TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang bebas KKN.
Pasalnya ada tuduhan Gus Dur menggunakan dana bantuan Sultan Brunei Darussalam sebesar 2 juta dollar AS serta dana Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bulog sebesar 4 juta dollar AS.