News

Sisi Lain Sidang Putri Candrawathi, Konsisten Kenakan Rompi Tahanan Nomor 69

Guliran sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel dengan terdakwa Putri Candrawathi masih dalam tahap awal dan menarik untuk terus dipantau. Khususnya mengenai pembuktian atau pemeriksaan saksi-saksi memastikan tewasnya bhayangkara muda di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Putri Candrawathi yang sudah dua kali menjalani sidang nampak konsisten tidak berbicara banyak kepada media, konsisten pula dikenakan rompi tahanan dengan nomor 69 oleh penuntut umum.

Putri Candrawathi pertama kali dikenakan status penahanan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 30 September 2022 yang lalu selepas menjalani pemeriksaan dan wajib lapor. Dia dikenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 077 dan dibawa ke Rutan Bareskrim. Ketika melaksanakan pelimpahan tahap dua di Gedung Jampidum dan ditahan di Rutan Kejagung, Putri terpantau mengenakan rompi tahanan warna hitam dam merah dengan nomor 74.

Ketika sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan jaksa dibacakan di PN Jaksel pada Senin (17/10/2022), Putri nampak hadir dengan kemeja putih tangan terborgol dengan rompi tahanan warna hitam dan merah dengan nomor 69. Rompi yang sama juga dikenakan Putri ketika menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi penuntut umum yang digelar pada Kamis (20/9/2022). Bedanya Putri datang dengan busana serba hitam dan terlihat menyimak dan beberapa kali mencatat poin-poin penolakan jaksa terhadap eksepsi kuasa hukum.

Sidang Putri ditunda hingga Rabu (26/10/2022) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso. Menjadi menari untuk memastikan seberapa lama konsistensi Putri dengan sikap diamnya. Konsisten pula mengenakan rompi dengan nomor 69 yang untuk kalangan tertentu digolongkan tabu…

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button