News

Sistem Pemilu Amburadul, Jangan Mimpi Keadilan Tercapai

Sulitnya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan disebabkan sistem kepemiluan di Indonesia yang amburadul. Pemilu masih sebatas prosedural yang harus dilalui bukan menyentuh esensi penting menyejahterakan masyarakat yang disuarakan setiap calon ketika berkontestasi pada pemilu maupun pilkada.

Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro mengungkapkan, hal itu sebagai persoalan yang mengakibatkan demokrasi kita seolah tidak mengalami kemajuan. Sebab, kesejahteraan dan keadilan yang disuarakan calon pemimpin hanya sebatas jargon.

“Kosa kata kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan esensial sesuai dengan pembukaan konstitusi kita. Tetapi itu, ternyata sungguh sangat sulit (mencapainya) dengan sistem pilkada langsung, pilpres langsung bukan tambah bagus,” kata Siti Zuhro, di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ironi ini, lanjut perempuan yang akrab disapa Wiwiek, semakin bertambah melihat kenyataan banyaknya pejabat yang ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT). Sepanjang KPK berdiri, sedikitnya sudah 141 kali mengadakan OTT yang menyasar anggota parlemen,  gubernur, bupati/wali kota, dan menteri.

“Ternyata yang meningkat adalah OTT oleh KPK,” tambahnya.

Dia memiliki catatan sendiri mengenai OTT yakni sebanyak 440 orang sudah ditangkap KPK lantaran korupsi. “Pilkada, pilpres hanya menghasilkan penguasa saja bukan level pemimpin. Pemimpin itu pasti penguasa, rela berkorban apalagi yang statement ship, negarawan. Itu masalahnya,” bebernya.

Sederhananya, lanjut Siti, demokrasi yang berjalan di Indonesia sekarang ini belum memenuhi prinsip transparansi, partisipatif dan akuntabel. Hal ini turut mencerminkan kebijakan pemerintah yang tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Demokrasi yang kita sepakati sejak 1998 tidak lain tidak bukan hanya digunakan untuk bagaimana memiliki pemerintahan yang bagus, yang jauh transparan, partisipatif dan akuntabel secara teori,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button