News

Sistem Proporsional Terbuka, Cara Rakyat Bisa Memilih Pejuang

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai jika sistem pemilu proporsional terbuka tetap dijalankan pada Pemilu 2024, maka hanya para pejuang yang akan dipilih rakyat melalui proses demokrasi.

“Saya melihat hanya di (sistem proporsional) terbuka ini capek oke, hanya orang-orang yang terpilih, yang terbaik, yang berikhtiar luar biasa, mereka lah yang terpilih,” terang Ujang dalam diskusi bertajuk ‘Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila’ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

Jika pemilu kali ini kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, tutur dia, maka akan kembali seperti zaman orde baru, sekaligus juga akan menutup rumah orang-orang yang berjuang mati-matian untuk bisa jadi anggota DPR.

Tak hanya itu, ia juga menyebut dengan sistem proprosional terbuka maka dapat menjaga kesinambungan demokrasi di saat Indonesia belum menjadi negara demokrasi hingga sekarang ini.

“Kita ini belum menjadi negara demokrasi, kita masih dalam proses tahap transisi demokrasi, nah dalam proses transisi ini maka kita menjadi namanya konsolidasi demokrasi,” jelas dia.

Ujang curiga, sistem pemilu proporsional terbuka yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008 lalu, kini sedang coba dilobi oleh partai penguasa agar beralih ke proporsional tertutup.

“Nah ini kita jadi curiga, dengan (sistem proporsional) terbuka dan tertutup ini hanya dua kali diujikan, (pada masa) yang lalu MK memutuskan terbuka. Jangan-jangan lobi-lobi partai penguasa hari ini, jangan-jangan (hasilnya nanti) tertutup,” ujar Ujang.

Diketahui, saat ini MK sedang menguji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem tertutup. Sistem ini bila disetujui, memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button