News

Soal Aliran Dana Rp100 Juta ke Musda, Demokrat: Andi Arief Belum Lapor

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku dirinya belum tahu lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.

“Saya kebetulan baru datang kemarin malam, belum sempat cek itu, nanti saya tanyakan ke dia (Andi),” jelas Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).

Meski belum mendapat laporan resmi dari Andi, namun ia meyakini tidak ada aliran dana ke Musda Partai Demokrat.

“Belum, belum. Nanti saya tanyakan ke beliau (Andi). Harusnya sih sama sekali tidak pernah ada yang masuk ke Demokrat, karena memang suatu hal yang berbeda. Kalau sudah ada kan dari kemarin-kemarin, kan sudah ada itu. Sepanjang yang kami tahu, tidak ada aliran dana yang masuk ke Partai Demokrat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief telah penuhi panggilan KPK, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada perusahaan umum Daerah (Perumda) Tahun 2019-2021 yang menjerat Eks Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Usai pemeriksaan KPK, Andi membenarkan adanya dugaan aliran uang hasil korupsi eks Bupati Penajem Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud (AGM) ke Musyawarah Daerah (Musda) partai Demokrat.

“Dalam Musda ada dana yang disiapkan atau dia (Abdul Gafur) masang billboard atau masang atribut segala macam,” ujar Andi kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Senin (19/6/2023).

Lebih lanjut, Andi mengatakan jumlah aliran dana yang masuk ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur sekitar Rp100 juta. Andi meminta supaya kader Demokrat yang menerima aliran uang dari Abdul Ghafur itu supaya segera mengembalikan ke negara. “Kalau memang benar menerimanya harus kembalikan ke negara” kata Andi.

Lebih jauh, Andi mengaku pertanyaan penyidik hari ini, merupakan pengembangan dari pemeriksaan dirinya beberapa waktu lalu. “Waktu itu saya juga diperiksa di sini jadi hanya pendalaman sedikit,” kata Andi.

Diketahui, eks Bupati Penajam Paser Utara sekaligus Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) gunakan uang hasil korupsi untuk mendukung kebutuhan finansial penyelenggaraan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

Uang untuk Musda Partai Demokrat itu, disinyalir berkaitan dengan uang sebesar Rp6 miliar yang didapat Abdul Gafur dalam penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021.

“Dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Rabu (7/6/2023).

Saat ini, Abdul Gafur tengah menjalani pidana penjara selama 5,5 tahun terkait kasus suap izin usaha dan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Sedangkan tiga tersangka lainnya baru ditahan KPK lantaran turut menerima kucuran uang dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka, Heriyanto (H), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button