News

Soal Brotoseno, DPR: Maling Kok Dianggap Berprestasi?

Status keanggotaan Brotoseno di Polri terus menuai kontroversi. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa ikut menyoroti persoalan yang merugikan citra Polri ini.

Desmond menilai Brotoseno seharusnya dicopot dari Polri karena telah dipidana perkara korupsi. Dia mempertanyakan prestasi apa yang diraih Brotoseno hingga sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan tidak memecat yang bersangkutan.

Mungkin anda suka

“Prestasi apa? Seharusnya seseorang yang karena peradilan pidana, prestasinya itu enggak ada. Pencuri, kok. Maling, kok,” kata Desmond, di kompleks parlemen, Selasa (31/5/2022).

Sebelumnya Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi dan permintaan maaf kepada pimpinan Polri kepada Brotoseno pada Oktober 2020 yang lalu. Brotoseno dianggap berprestasi dan berperilaku baik sehingga tidak dikenakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat dari Polri.

Desmond menilai keputusan tersebut malah merusak citra Polri. Sepatutnya penegak hukum yang telah divonis bersalah melakukan tindak pidana tidak perlu dipertahankan.

“Kalau dia berkelakuan baik untuk kepolisian, tapi untuk bangsa ini bajingan, itu berkelakuan baik apa,” kecam Desmond.

Menurut Desmond, Komisi III DPR bakal mempertanyakan status keanggotaan Brotoseno kepada Polri dalam rapat kerja. Dia menilai pimpinan Polri perlu dievaluasi karena mempertahankan anggota yang menjadi terpidana korupsi.

“Pimpinan kepolisiannya harus kita evaluasi atau UU kepolisiannya harus kita evaluasi,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul turut mempertanyakan sikap Polri tersebut. DPR perlu mengetahui penilaian prestasi dari Polri kepada Brotoseno hingga kini masih menjadi penyidik.

Komisi III DPR, kata Pacul, bakal menggelar rapat dengan Polri pada pekan depan. Menurutnya penting untuk memastikan sikap Polri yang masih mempertahankan anggota yang pernah menyandang status narapidana.

“Sebagai anggota DPR, sebagai pimpinan Komisi III DPR tentu nanti dalam rapat kita akan tanyakan. Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan, perilaku baiknya kayak apa kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainnya seperti apa nanti kita boleh bacakan bersama-sama,” kata Pacul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button