Market

Soal Dugaan Kasus Impor Baja, Mendag Disarankan Bentuk Majelis Kode Etik

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan disarankan membentuk Majelis Kode Etik guna memeriksa dan mengklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021. Saran tersebut datang dari Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Arie Budiman.

“Menteri, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK, harus pro-aktif dalam melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus tersebut,” kata Arie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Tentu, lanjut Arie, Zulkifli Hasan tidak harus melakukan pemeriksaan sendiri terhadap pejabat Kementerian Perdagangan yang diduga terlibat di dalam kasus korupsi impor baja ini. Zulkifli bisa membentuk Majelis Kode Etik seperti inspektorat atau unsur luar.

Kan harus diberlakukan dengan adil, artinya prinsip perlindungan. Jadi, dibuktikan, klarifikasi,” kata Arie.

Menurut dia, Zulkifli tidak perlu menunggu proses hukum kasus dugaan korupsi impor baja, yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, untuk membentuk Majelis Kode Etik. Justru, kata dia, kode etik bisa berjalan seirama dengan proses hukum yang diusut kejaksaan.

Menurut Arie, Zulkifli harus berani mengambil langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus Ferdy Sambo, selaku mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, yakni dalam menggelar sidang etik berkaitan dengan kasus pidananya.

Podo wae, Paman Sambo (Ferdy Sambo) di etik dulu kan, itu yang paling penting karena sistem moralitas di situ, paralel dengan Kejaksaan Agung, tidak masalah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Arie mengimbau seluruh PPK Instansi Pemerintah mengaktifkan pengawasan mandiri dan meningkatkan perhatian kepatuhan ASN. Tujuannya ialah untuk deteksi dini apabila terjadi hal-hal yang aneh berpotensi melanggar.

“Instrumen ini model pengawasan dengan prinsip perlindungan, pencegahan, dan aktivasi pengawasan instansi pemerintah secara mandiri, yaitu sebagai suatu sistem deteksi dini untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran NKK (nilai dasar, kode etik, kode perilaku) di setiap level organisasi,” ujar Arie Budiman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button