Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya belum bisa mengumumkan kasus dugaan gratifikasi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep karena masih dalam proses pengkajian.
Tessa mengatakan, KPK masih menunggu hasil verifikasi dan penelaahan dari Tim Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK terkait dugaan gratifikasi Kaesang.
“Kita perlu sama-sama menunggu hasil dari Direktorat PLPM itu seperti apa, dan kapan bisa diumumkan, nanti akan disampaikan pada waktunya,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan, hasil pengusutan Direktorat PLPM bakal diumumkan berbarengan dengan hasil analisis Direktorat Gratifikasi terkait klarifikasi dari Kaesang sehingga hasil lebih komprehensif.
“Sehingga saat ini proses administrasi antara Direktorat Gratifikasi dan PLPM ini masih berlangsung. Ya mungkin ada informasi kemarin bahwa akan disampaikan, tetapi agar pengumuman itu atau hasilnya bisa lebih komprehensif,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai ada upaya tawar menawar dalam kasus dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep. Sehingga, lembaga anti rasuah dinilai menunda-nunda mengumumkan kasus tersebut.
“KPK malah bermain-main dengan cara menunda-nunda pengumuman ini karena apapun, bisa jadi mereka atau pejabat KPK yang ingin jadi pimpinan KPK periode berikutnya kan gitu,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
“Jadi, bisa saja ini upaya tawar menawar, kalau versi saya loh ya,” tambah dia.
Selain itu, Boyamin juga menyayangkan sikap saling lempar ini sangat jelek mencoreng institusi lembaga penegak hukum. Mulai dari ketika Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan menyerah hasil analisis Direktorat Gratifikasi terkait klarifikasi Kaesang kepada Pimpinan KPK.
“Apapun versi saya Pahala layak dilaporkan ke Dewas KPK karena membuka padahal baru lapor pimpinan KPK kan ulah dia,” ucap Boyamin menambahkan.
Begitu juga, kata Boyamin, sikap Pimpinan KPK khususnya Nawawi Pomolango kekanak-kanakan ketika melempar kasus tersebut kembali ke Pahala.
“Nah ini pimpinan KPK juga kekanak-kanakan juga gitu karena didahului terus kemudian ngambek,” katanya.