News

Soal Jalan Rusak di Lampung, KPK: Sangat Mungkin Berpotensi Korupsi

Provinsi Lampung sedang menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan ini, lantaran persoalan jalan rusak yang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan langsung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyorot dan mencoba mencari tahu ada tidaknya potensi dugaan korupsi.

“Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Ia menegaskan, sudah jadi kewajiban bagi bagi para penegak hukum termasuk KPK menyikapi dugaan-dugaan kejanggalan di pemerintahan terutama yang berpotensi merugikan negara. KPK pun disebut Tanak terbuka menerima informasi dari publik perihal dugaan-dugaan itu.

“Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan,” sebut Tanak.

Sementara itu, parahnya kerusakan jalan di Lampung, membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani miris. Karena dia adalah salah menteri yang lahir di Lampung, tepatnya di Bandar Lampung.

Seharusnya, rusaknya jalanan di Lampung tidaklah separah ini, karena tiap tahun ada anggarannya, yakni APBD. Lewat akun instagram pribadinya @smindrawati, dia menyebut APBD Lampung mengalokasikan dana jumbo yakni Rp2,16 triliun untuk program penyelenggaraan jalan. “Anggaran tersebut tersebar di APBD provinsi/ kabupaten/ kota di seluruh lampung. Khusus untuk provinsi lampung sendiri Rp886,8 miliar,” kata Sri Mulyani, dikutip Senin (8/5/2023).

Selain anggaran pendapatan dan belanja daerah atawa APBD, kata Sri Mulyani, Lampung mendapatkan dana APBN untuk pembangunan jalan. Dana itu digelontorkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional. Tahun ini ditetapkan sebesar Rp588,7 miliar. Per 2 Mei sudah terealisasi Rp81,6 miliar. “Realisasi 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar,” katanya.

Selain melalui Kementerian PUPR, lanjut Sri Mulyani, Lampung mendapatkan kucuran dana transfer dari pusat untuk pembangunan jalan (DAK Fisik). Alokasi seluruh Provinsi/Kabupatan/Kota di Lampung, mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 kilometer (km) jalan.

Tak berhenti di situ, Sri Mulyani menyebut, Provinsi Lampung juga dilalui Tol Trans Sumatra. Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Jaminan ke PT Hutama Karya (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan untuk membangun jalan tersebut.

Rinciannya, kata Sri Mulyani, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp2,2 triliun dan Jaminan pemerintah Rp22,09 triliun; ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km, dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button