Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengaku belum mengetahui secara pasti kapan tersangka Donny Tri Istiqomah menyusul Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk ditahan.Donny menjadi satu-satunya tesangka kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan yang belum ditahan KPK.
Tessa mengatakan, penahanan terhadap Donny akan tergantung kepada kebutuhan penyidik.
“Kewenangan penahanan ada di penyidik,” kata Tessa, ketika dihubungi, Kamis (27/2).
Tessa mengatakan, Donny akan dipanggil lagi oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, dia belum bisa memastikan waktu pastinya.
“Ditunggu saja tanggal mainnya,” kata Tessa.
Seperti diketahui, Donny diduga membantu Hasto memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Donny dan Hasto diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku.
Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.