News

Soal Penegakan HAM, Mahfud Bilang Indonesia Lebih Baik Dibanding AS

Menko Polhukam Mahfud MD membantah tudingan Amerika Serikat (AS) yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Malahan Mahfud menilai, Indonesia lebih baik dalam penegakan HAM dibanding AS.

Mahfud menyatakan, AS merupakan negara yang paling sering dilaporkan melanggar HAM dibandingkan Indonesia. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai anggapan tersebut bukan omong kosong.

“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” kata Mahfud, di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Kementerian Luar Negeri AS merilis laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021. Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah LSM menilai informasi yang tersimpan dalam PeduliLindungi melanggar HAM.

Mahfud tidak membantah adanya laporan tersebut. Namun dia mengingatkan, data-data di dalam laporan itu perlu diperiksa lagi validitasnya.

“Laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar,” ujarnya.

Mahfud menyebutkan, aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 membantu pemerintah dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Hal ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi warga negaranya.

“Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat,” kata Mahfud. “Nyatanya, kami berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya kepada individu tetapi kolektif masyarakat.

“Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button