Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengomentari rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Calon Wakil Presiden RI nomor urut 3 Mahfud Md. mundur dari jabatan Menko Polhukam, Ari mengatakan sampai Senin siang belum ada surat pengunduran diri yang disampaikan Mahfud kepada Kementerian Sekretariat Negara.
“Sampai siang ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud Md. Saya kira seperti yang disampaikan Bapak Presiden di Lanud Halim, pengunduran diri menteri adalah hak pribadi dari yang bersangkutan. Jadi, itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud kalau beliau mau mengundurkan diri,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Senin (29/1/2024).
Ia menyebut Presiden menghargai dan menghormati hak itu karena bagian dari pilihan-pilihan politik yang disampaikan oleh Mahfud Md. dengan berbagai pertimbangan.
Adapun mengenai sejumlah kritik yang belakangan dilontarkan Mahfud Md. kepada pemerintah, menurut Ari, Presiden selama ini tetap fokus bekerja dan juga meminta menteri melakukan pekerjaan dengan baik.
“Presiden tidak terlalu memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan itu (kritik Mahfud). Fokus beliau bekerja. Menteri-menteri juga semua diharapkan dan sekarang ini fokusnya untuk bekerja menjalankan tugasnya masing-masing, membereskan hal-hal yang harus dilakukan dalam periode ini,” kata Ari.
Leave a Reply
Lihat Komentar