Arena

Soal Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Muhadjir Berpedoman pada UUD 45

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Muhadjir Effendy merespons penolakan yang silih-berganti datang dari sejumlah elemen masyarakat terkait kedatangan Timnas Israel sebagai salah satu kontestan Piala Dunia U-20.

Muhadjir menilai hal ini perlu ditanggapi dengan serius dan penting untuk dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

“Jadi ini masih harus koordinasi dan saya baru menyiapkan pihak-pihak segera saya kontak. Intinya, kita tetap berpegang kepada komitmen,” ujar Muhadjir di Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Walau begitu, Muhadjir menyampaikan bahwa sejumlah pihak patut berpedoman pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea pertama.

“Ini bukan soal kebijakan, tapi undang-undang. Di dalam Undang-Undang Dasar di alinea pertama itu harus betul-betul dipegang tanpa ada kompromi,” ujar Muhadjir.

Namun, Muhadjir enggan menjelaskan secara rinci maksud dirinya mengutip Alinea pertama UUD 1945.

Jika diselisik, Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Namun belum jelas, apakah Muhadjir dalam posisi ikut menolak kehadiran Timnas Israel atau justru sebaliknya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button