Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Suswono merespons soal aturan singkatan hingga istilah yang tak familiar jelang debat perdana Pilkada Jakarta 2024.
Ia menilai larangan tersebut sebagai keputusan yang tepat. Sebab, penggunaan akronim harus dijelaskan dan akan memangkas waktu tiap paslon saat menjawab maupun memberikan pertanyaan.
“Oh baguslah, kalau namanya singkatan mestinya harus dijelaskan. Kan sama-sama singkatan, tapi kan bisa juga berbeda makna kan. Saya kira sudah sewajarnya enggak seperti itu,” kata Suswono di Kantor DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, mantan Menteri Pertanian itu juga mengatakan terlalu naif jika ada paslon yang sengaja menggunakan singkatan atau istilah hanya untuk menjebak lawan.
“Tapi saya kira terlalu apa ya, terlalu naiflah kalau sekadar menjebak dengan singkatan yang menjadikan kurang kepada substansi gagasannya,” jelas dia.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerapkan aturan teknis untuk pasangan calon (paslon) di debat Pilgub Jakarta 2024 mendatang.
Salah satunya, dilarang menggunakan akronim atau singkatan yang tidak populer saat debat berlangsung. Hal ini ditegaskan oleh Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari
“Sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan, antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar,” katanya, Kamis (3/10/2024) malam.
Menurutnya, jika paslon harus menjelaskan istilah yang kurang familiar itu akan memakan durasi waktu debat yang amat terbatas.