Soal Pilkada Digelar Satu atau Dua Putaran, Ini Kata KPU DKI Jakarta


Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta buka suara soal tudingan pihaknya yang telah memutuskan hasil Pilkada 2024, apakah digelar satu ataupun dua putaran.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan jajarannya tidak pernah menyatakan hal tersebut. Pasalnya pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan data hasil Pilgub Jakarta.

“Kami tidak pernah melakukan statement apapun mengenai satu putaran atau dua putaran,” kata Wahyu saat jumpa pers di kantornya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Wahyu menjelaskan, sejauh ini yang disampaikan KPU DKI untuk menjawab pertanyaan awak media, mengenai kapan jadwal putaran kedua berlangsung.

“Ada juga di media saya lihat, KPU DKI putaran kedua. Ya, putaran kedua memang tanggal itu, tapi bukan berarti KPU DKI menyampaikan akan ada putaran kedua atau hanya 1 putaran,” ujar dia.

Lebih lanjut, Wahyu meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil rekapitulasi yang disusun KPU secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi. Nantinya KPU akan menetapkan hasil pemilihan dalam rapat pleno yang digelar terbuka.

“Yang kami sampaikan adalah, masyarakat mohon menunggu hasil resmi, yang dilakukan oleh KPU dan ini dilakukan rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan sampai tingkat provinsi,” imbuh Wahyu.

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta sempat mengungkap jadwal jika pilkada harus digelar dua putaran. Pencoblosan putaran kedua akan digelar 26 Februari 2025.

Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2024 secara khusus mengakomodir mengenai jadwal putaran kedua pilkada. Keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak 28 Februari 2024 lalu.