News

Soal Sepatu Nike Mario ‘Rubicon’, Direskrimum: Milik Penyidik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengakui banyak yang menyoroti soal sepatu yang dikenakan Mario Dandy Satrio (20) saat rekonstruksi penganiayaan terhadap Cirstalino David (17).

Rekonstruksi yang digelar di Perumahan Green Permata Pesanggrahan, Jaksel itu, tampak Dandy memakai sepatu bermerek Nike yang harganya mencapai jutaan rupiah. Sedangkan rekannya, Shane Lukas hanya memakai sandal.

“Jangan ada persepsi lain, itu sepatu penyidik Bripka Hary,” ujar Hengki.

Menurutnya, anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu sengaja memakai sepatu milik penyidik Brigadir Kepala Hary untuk menyesuaikan kejadian sebenarnya yang ketika itu tersangka memakai sepatu.

“Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya,” katanya.

Penggunaan sepatu itu adalah sebagai bagian dari analisis, apakah sepatu tersebut instrumental delik atau kejahatan yang dapat berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban.

“Saat kejadian MDS menggunakan sepatu, saat melakukan penganiayaan dalam bentuk injakan ataupun tendangan ke arah yang vital,” tambahnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Pantauan inilah.com di lokasi rekonstruksi, tampak tersangka Mario hadir mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan didampingi polisi. Namun, sayangnya lokasi tersebut dibatasi oleh garis polisi, sehingga awak media dan masyarakat tidak diperkenankan mendekat.

Selain itu, mobil Jeep Rubicon hitam bernopol B 120 DEN yang digunakan Mario saat aksi penganiayaan juga dihadirkan. Proses rekonstruksi berjalan tertib dengan penjagaan ketat jajaran kepolisian, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, pelaku AG (15) yang juga kekasih Mario sengaja tidak dihadirkan, karena terkait dengan UU Perlindungan Anak.

Dalam rekonstruksi ini Mario memeragakan kronologi mulai dari sebelum penganiayaan terhadap korban, yakni menjemput kekasihnya yang berinisial AG dari sekolahnya terlebih dulu. Setelah itu pelaku juga menjemput rekannya bernama Shane, kemudian langsung menuju lokasi penganiayaan.

Sebelumnya, seorang pelajar bernama David menjadi korban pengeroyokan oleh pengemudi Jeep Rubicon bernama Mario di Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang juga anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. Ketika itu korban sedang bermain di rumah temannya dan mendapat pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban pun mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut.

Setelah dikabari telah sampai, korban pun keluar untuk menemuinya dan melihat ada mobil Jeep Rubicon warna hitam. Dari dalam mobil turun sejumlah orang dan mengajak korban ke sebuah gang yang sepi, kemudian korban langsung dikeroyok hingga tak sadarkan diri.

Dari kasus penganiayaan itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mengamankan teman Mario bernama Shane serta kekasih Mario berinisial AG (15). Sosok AG menjadi sorotan, karena ia disebut-sebut menjadi orang yang memancing pertemuan dengan David. AG juga mengadu kepada Mario Dandy bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dari David yang merupakan mantan kekasihnya

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button