Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis temuan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi mencurigakan triliunan rupiah dana kampanye.
MAKI mengingatkan, bila terbukti aliran uang itu berkaitan dengan tindak pidana, maka peserta pemilu bisa kena diskualifikasi dari lembaga penyelenggaran pemilu.
“Iya kan ada aturannya Bawaslu bahkan DKPP, dan KPU bisa menggugurkan Peserta Pemilu Legislatif maupun Pilpres itu,” ujar Boyamin saat dihubungi inilah.com, Jumat (15/12/2023).
Oleh karenanya, Boyamin menyarankan supaya Badang Pengawas Pemilu (Bawasu) bergerak aktif untuk segera bekerjasama dengan PPATK guna mencari tahu siapa saja peserta pemilu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu.
“Dalam rangka itu harus melakukan penelitian bekerjasama dengan gandeng PPATK dan jangan hanya pasif,” kata Boyamin menegaskan.
Sementara aparat penegak hukum, baik KPK, Polisi maupun Kejaksaan, menurut Boyamin bisa dengan mudah menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.
“Menjerat pelaku-pelakunya dengan jerat pasal tindak pidana pencucian Uang. Tidak tahu perlu tahu asalnya dari mana, tapi kalau asal tidak jelas dipakai untuk biaya kampanye jelas-jelas itu pencucian uang,” kata Boyamin.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, transaksi janggal itu berjumlah triliunan rupiah serta melibatkan ribuan nama termasuk partai politik.
“Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023)
Salah satu sumber kejahatan dalam pendanaan kampanye tersebut berasal dari kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
“Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining,” ucap Ivan.
Leave a Reply
Lihat Komentar