News

Sopir Truk Maut di Bekasi Tersangka, Polisi: Ada Kelalaian Mengemudi

Sopir truk trailer maut yang menewaskan 10 orang di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan tersangka oleh polisi. Sopir berinisial AS (30) ini terbukti lalai dalam mengemudi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo kepada wartawan di Bekasi, Kamis (1/9/2022).

Sopir tersebut disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas. Ancamannya, hukuman maksimal enam tahun penjara.

Agung menjelaskan, sang sopir mengaku mengantuk saat mengemudi. Imbasnya, kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang telekomunikasi. Pengemudi truk itu juga sudah menjalani tes urine.

“Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk. Tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine,” ucap Kasatlantas.

Lebih lanjut, Agung menyatakan, polisi masih terus menggali keterangan lebih dalam dari AS. Langkah ini bertujuan melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya segera melimpahkannya ke kejaksaan.

“Kami tetapkan dulu sebagai tersangka. Nanti pendalaman akan kita lakukan supaya cepat prosesnya dan akan kita serahkan ke kejaksaan,” ujar Agung.

Kronologi Kecelakaan

Menurut Agung, kecelakaan berawal saat truk trailer bermuatan besi itu melintas menuju arah Cakung, Jakarta Timur, Rabu (31/8/2022). Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan pengangkut logistik itu oleng ke arah kiri jalan. Truk kemudian menabrak kendaraan roda dua, gerobak pedagang, dan halte bus di depan SDN Kota Baru II dan III, Bekasi, Jawa Barat

Selain itu, truk itu turut menghantam tiang provider telekomunikasi hingga roboh. Tiang itu mobil pikap hingga ringsek.

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan jumlah korban tewas dan luka akibat kecelakaan truk trailer itu sebanyak 33 orang.

“Jumlah korban 33 orang, korban meninggal 10 orang,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button