Warga Tangerang merusak truk penyebab kecelakaan di wilayahnya (Foto:Antara/Ilham Kausar)
Sopir truk berinisial DWA (21), dinyatakan positif narkoba setelah diamankan karena peristiwa kecelakaan di Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Untuk pengemudi kita sudah tetapkan sebagai tersangka, dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan di Tangerang, Kamis (7/11/2024).
Sopir truk tambang saat ini sudah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.”Iya tersangka nabrak masyarakat di situ, kita langsung amankan dan cek urinenya,” ujarnya.
Untuk barang bukti dalam hal ini kendaraan truk tambang akan dilakukan penyitaan oleh pihaknya sebagai barang bukti dari kasus kecelakaan maut tersebut.
“Truk yang dibakar yang dirusak tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya,” katanya.
Wiyoto menambahkan, dampak dari insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan terjadinya pengerahan massa dari warga setempat dengan melakukan perusakan pada kendaraan tambang lainnya, dapat dipastikan saat ini situasinya dalam keadaan kondusif serta aman.
“Sampai malam ini terus kita jaga situasinya, dan laporan sudah cukup kondusif di tempat kejadian perkara yaitu di daerah Teluknaga, Tangerang,” jelasnya.
Sebagai memastikan keamanan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah mengerahkan petugas gabungan dari Satbrimob dan Polresto Tangerang Kota ke lokasi kerusuhan.
“Untuk personel kita kerahkan satu kompi Dalmas dan Brimob satu pleton. Untuk saga serta memonitor perkembangan, kita upaya persuasif ke masyarakat,” kata dia.