Sore Ini, DPR Interogasi KPU hingga Kemendagri Terkait Pencalonan DPD

Komisi II DPR RI menggelar rapat lanjutan dengan lembaga penyelenggara pemilu, Rabu (17/1/2024) sore ini. Perwakilan lembaga penyelenggara pemilu yang hadir akan diinterogasi Komisi II DPR mengenai  aturan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024 hingga surat suara.

“(Rapat) dalam rangka untuk konsultasi Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU menyangkut pencalegan untuk DPD” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Perwakilan lembaga penyelenggara pemilu yang dijadwalkan hadir berasal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Junimart menjelaskan, pembahasan mengenai aturan pencalonan anggota DPD terbikang krusial. “Karena bisa menampung hak dari para calon yang dalam praktiknya itu, ada beberapa calon yang tidak bisa dicalonkan menjadi anggota DPD, menyangkut masalah hukum,” lanjutnya.

Terkait hal ini, lanjut dia, Junimart bahkan menyinggung contoh kasus yang terjadi pada Irman Gusman yang ingin mencalonkan menjadi anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar).

“Ketika PTUN sudah memutuskan bahwa Irman Gusman itu berhak, dicalonkan menjadi anggota DPD, kenapa KPU ‘membangkang’. Tidak mau mengubah (PKPU),” tegasnya.

“Sementara, kalau putusan MK (Mahkamah Kostitusi) mereka langsung eksekusi itu. Inikan hal yang menarik juga, ada apa dengan KPU? Kenapa bisa membedakan putusan antar peradilan,” kata Junimart menegaskan.

Selain itu, pada rapat nanti sore Komisi II akan meminta KPU agar memberi ruang bagi Bawaslu untuk dapat mengakses langsung bagaimana proses kerja KPU,  misalnya berkaitan dengan surat suara.

“Contoh misalnya bagaimana sampai banyak kertas suara yang dikirimkan itu rusak, bagaimana sistem KPU itu, apakah tidak mensortir terlebih dahulu baru mengirimkan ke tempat tujuan-tujuan dari kotak suara tersebut,” ujar Junimart.

 

 

Sumber: Inilah.com