Soroti Rencana Pemerintah Kirim 600 PMI ke Arab Saudi, PDIP Singgung Legalisasi TPPO


Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka agaknya geram terhadap rencana pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang berencana mengirimkan 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi usai pencabutan moratorium.

Ia menilai Arab Saudi masih menjadi negara ‘bermasalah’ bagi PMI selama ini. Rieke mengerti bila Presiden Prabowo Subianto ingin menaikkan devisa, namun ia berharap wacana ini dapat ditinjau kembali.

“Saya yakin Presiden Prabowo sangat memahami devisa negara harus ditingkatkan melalui ekspor komoditas barang dan jasa. Strategi kebijakan naikan devisa sudah saatnya terintegrasi dengan penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja dalam negeri dan penyiapan tenaga kerja formil di dalam negeri,” tutur Rieke, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Sabtu (5/4/2025).

“Saya memohon kepada Presiden Prabowo, peringatkan menteri yang targetkan kenaikan devisa dari pengiriman PMI ke Timur Tengah. Banyak hal terkait perlindungan PMI belum disepakati, termasuk Saudi,” sambungnya.

Ia bahkan menyinggung, bila pemerintah tetap mengirimkan rakyat Indonesia ke negara lain yang bermasalah dan minim perlindungan, artinya sama saja melegalisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh negara.

“Mohon kaji ulang membuka kembali pengiriman PMI ke Timur Tengah. Jangan cabut moratorium ke Timur Tengah. Pastikan dahulu penyiapan keterampilan calon PMI sektor informal dan perlindungan di negara penempatan PMI,” tegasnya.

“Neraca perdagangan yang positif tidak boleh dimaknai dengan ‘dagang rakyat’ ke negara bermasalah. Perdagangan jasa bukan perdagangan orang,” tandas Rieke.

Sebelumnya, Kementerian P2MI berencana mengirimkan 600 ribu orang pekerja migran ke Arab Saudi usai moratorium kerja sama bilateral penempatan pekerja dengan negara tersebut dicabut.

“Kita akan membuka ini dan kami kementerian sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikan kembali pembukaan tersebut,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Karding merinci pengiriman 600 ribu orang pekerja ke Arab Saudi itu terdiri atas 400 ribu orang pekerja domestik lingkungan rumah tangga dan sedangkan 200 ribu orang lainnya adalah pekerja formal.

Dia mengatakan, pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dilakukan mulai Juni 2025 dengan kuota yang nantinya akan disesuaikan.

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, juga menyetujui pembukaan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan meminta untuk disiapkan skema pelatihan untuk pekerja.

“Beliau Alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti. Kami akan sampaikan lagi laporan kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun,” kata Karding.