Sosok “Ibu” Harus Diungkap Jaksa KPK, Saeful Bahri dan Megawati Perlu Dipanggil


Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai sosok “Ibu” yang disebut dalam fakta persidangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, harus diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memperjelas seluruh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi, apakah sosok ibu tersebut mengarah ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atau tidak.

“Menurut saya, sosok ‘Ibu’ harus diungkap agar terang seluruh peristiwa hukumnya,” kata Hudi saat dihubungi Inilah.com, Sabtu (26/4/2025).

Dalam persidangan yang digelar Kamis (24/4/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutar rekaman percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dengan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, pada 6 Januari 2020. Dalam percakapan itu, Saeful menyampaikan pesan dari Hasto Kristiyanto kepada Tio untuk diteruskan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Isi pesan tersebut berupa jaminan dari Hasto atas “perintah Ibu” agar Harun Masiku diloloskan menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024.

Menanggapi hal tersebut, Hudi berpendapat bahwa Saeful Bahri perlu dipanggil dalam sidang oleh Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian terkait siapa sosok “Ibu” sebenarnya.

“Sosok Saeful Bahri memang harus dipanggil untuk mengungkap siapa sosok ‘Ibu’ sebenarnya, sehingga tidak ada fitnah terhadap seseorang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hudi menambahkan bahwa apabila dalam persidangan nama Megawati disebut dan jika menurut penilaian KPK ada keterkaitan, maka pemanggilan terhadap Ketua Umum PDIP tersebut harus dilakukan.

“Apabila nama Megawati disampaikan dalam sidang dan apabila menurut penilaian KPK ada keterkaitan, seyogyanya beliau perlu dipanggil juga,” ucap Hudi.

Sebelumnya, dalam fakta persidangan terungkap bahwa Megawati disebut-sebut dalam beberapa konteks, mulai dari penandatanganan surat rekomendasi PAW Harun Masiku ke KPU, hingga foto bersama Megawati yang ditunjukkan Harun kepada eks Ketua KPU Arief Budiman untuk melancarkan upaya menjadi anggota DPR. Kini, kemunculan istilah “perintah Ibu” kembali menyeret nama Megawati dalam sorotan publik.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah hal itu dan menyatakan bahwa Saeful Bahri melakukan pencatutan nama.

“Tadi kan kami sudah sampaikan mencatut nama itu, sudah,” kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

Saat dikonfirmasi apakah istilah “perintah ibu” merujuk pada Megawati, Ronny menegaskan bukan.

“Bukan, bukan, bukan (Megawati),” ucap Ronny.