News

Spanduk ‘ARTERIA DAHLAN MUSUH ORANG SUNDA’ Bermunculan di Bandung

‘ARTERIA DAHLAN MUSUH ORANG SUNDA’, tulisan itu terpampang di beberapa sudut Kota Bandung, Jawa Barat, baik spanduk maupun baliho lantaran Anggota DPR RI itu dinilai telah menyinggung masyarakat Sunda.

Seperti terlihat di pertigaan Jalan Diponegoro tak jauh dari Gedung Sate Kota Bandung. Tak hanya di Jalan Diponegoro, tulisan yang sama pun terlihat di pertigaan Taman Sari tak jauh dari Taman Jomblo Kota Bandung.

Ini merupakan buntut dari Politikus PDIPI itu yang meminta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. Sehingga mengundang polemik di masyarakat.

Namun belum diketahui siapa yang memasang spanduk serta baliho bertuliskan ‘Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda’ di beberapa wilayah Kota Bandung itu yang terlihat sejak Rabu (19/1/2022) kemarin.

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda juga telah melaporkan Anggota DPR RI Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi karena berbicara bahasa sunda saat rapat.

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein menilai pernyataan politikus PDIP itu telah menyinggung masyarakat Sunda.

“Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama,” katanya.

Menurutnya, pada Pasal 32 UUD 1945 ayat 2 menyebutkan setiap warga negara harus memelihara bahasa daerah, bukan melarang bahasa daerah. Ditambah lagi dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button