News

Spekulasi Jokowi 3 Periode Berakhir

Pemungutan suara Pemilu 2024 antara DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah mengakhiri spekulasi perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

“Dengan keputusan pemungutan suara Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024, akan mengakhiri spekulasi publik adanya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pemilu 2024 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim di Jakarta, Senin (24/1/2022).

Luqman bersyukur Rapat Kerja Komisi II DPR bersama KPU RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, dan DKPP telah menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Sejak awal, sambungnya, PKB mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 antara Januari dan Maret 2024. Ia menilai Pemilu 14 Februari 2024 sejalan dengan pandangan PKB.

“PKB berharap Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan berkualitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati waktu pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

Ketua KPU RI Ilham Saputra menjelaskan bahwa tanggal 14 Februari 2024 jatuh pada hari Rabu. Hari itu menjadi hari penyelenggaraan Pemilu dari tahun ke tahun di Indonesia.

Ilham menyatakan jadwal pemilu 14 Februari 2024 masuk dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). PKPU tersebut tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebelumnya muncul wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode. Namun wacana tersebut menjadi pro kontra karena tidak sejalan dengan semangat reformasi 1998 yang mengakhiri era kekuasaan Orde Baru.

Sebagai Presiden dua periode sejak 2014, Jokowi akan meletakkan jabatan pada Oktober 2024. Sebagai informasi, Jokowi pertama kali dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2014. Selanjutnya pada periode kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali kota Solo itu dilantik pada 20 Oktober 2019.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button