Tak ada angin apalagi hujan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menarik dana super jumbo dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Banyak spekulasi liar mengiringi keputusan PP Muhammadiyah dan AUM senilai Rp15 triliun itu. Mulai soal IT BSI yang rentan dibobol, hingga dugaan fraud.
Ketika ditanya alasan PP Muhammadiyah menarik dana sebesar itu, Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menjelaskan, dana Muhammadiyah yang disimpan di BSI, terlalu besar. Perlu penataan untuk memperkecil risiko konsentrasi.
“Faktanya, penempatan dana Muhammadiyah terlalu besar di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk),” kata Buya Anwar, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Selama ini, kata dia, bank syariah lainnya sulit bersaing dengan BSI yang menawarkan margin menggiurkan.
“Bila hal ini terus berlangsung maka persaingan di antara perbankan syariah di Indoesia, tidak akan sehat. Dan itu yang tidak kami inginkan,” kata Buya Anwar.
Dalam hal ini, kata dia, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung berkembangnya perbankan syariah di Indonesia.
“Sehingga Muhammadiyah berpandangan perlu terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya. Agar Muhammadiyah bisa terus berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat sektor perbankan syariah. Terutama yang berhubungan dengan Muhammadiyah,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI itu.
Keputusan penarikan dana itu, tersemat dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu diteken Ketua PP Muhammadiyah, Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah, Muhammad Sayuti
Dengan penarikan ini, bagaimana dengan koleksi dana pihak ketiga (DPK) BSI? Kelihatannya tidak banyak terpengaruh.
Per April 2024, DPK BSI tercatat sekitar Rp293,24 triliun, atau naik 9,41 persen secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan April 2023 sebesar Rp268,01 triliun.
Artinya, dana Muhammadiyah dan AUM sebesar Rp15 triliun itu hanya 5,1 persen dari total DPK BSI. Jadi, penarikan bukan masalah besar.
Atas capaian DPK per April 2024 itu, BSI menjadi bank pengepul DPK terbesar keenam dari 105 bank umum, dan nomor wahid di kalangan bank-bank syariah.