News

Sri Mulyani Akan Minta Rincian Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun ke PPATK

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menanggapi terkait aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di instansinya seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Sri mulyani mengaku masih belum melihat secara langsung soal transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang itu dari PPATK.

Mungkin anda suka

“Sampe siang ini saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitunganya bagaimana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan meminta informasi lebih lanjut bukan hanya dari Mahfud MD tetapi juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

“Jadi infrotmasi 300 trilun saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung dan siapa yang terlibat banti kita tinda lanjuti dengan Pak Ivan, dan saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen, Pak Dirjen Pajak , Dirjen Bea Xukai untuk semuanya melakukan follow up ada data baru nanti kita tindak lanjuti,” tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button