Sri Mulyani Indrawati kemungkinan besar akan kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Meski demikian, bakal ada yang berbeda kali ini, karena nantinya Sri Mulyani akan dibantu oleh tiga wakil menteri (wamen), yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.
Seusai pertemuannya dengan Prabowo di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024), Thomas Djiwandono mengatakan mereka bertiga diberi tugas yang amat penting dan tanggung jawab yang cukup besar. Salah satu tugasnya adalah membantu Sri Mulyani.
“Kami adalah trio wamen dan tugas-tugas itu akan kami kerjakan sebaik mungkin,” kata Thomas.
Suahasil Nazara dalam kesempatan yang sama menambahkan, tugas dari Wamenkeu adalah menjaga keuangan negara. Selain itu, kata dia, mereka diberi tugas mendorong investasi dan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
“Kami akan menjaga keuangan negara di Kemenkeu, mendorong pembangunan dan investasi untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat,” ujar Suahasil.
Sementara, Anggito Abimanyu mengatakan tugas tiga Wamenkeu adalah membantu Sri Mulyani dalam menjalankan tugasnya. Dia menyebut pesan dari Prabowo cukup banyak, salah satunya adalah mengoptimalisasi penerimaan negara.
“Dalam waktu yang segera, kami harus mempunyai program strategis untuk meningkatkan penerimaan agar setara dengan beberapa negara lain,” kata dia.
Menurut Anggito, Prabowo sempat menyinggung rasio perpajakan Indonesia yang kalah dari Kamboja. Karena itu, Prabowo ingin para Wamenkeu menyiapkan strategi guna meningkatkan rasio tersebut.
“Kami diminta untuk melakukan segala upaya strategis dan tata cara maupun kebijakan untuk mencapai tujuan itu,” kata dia.
Sebagai informasi, Thomas Djiwandono merupakan keponakan Prabowo yang saat ini juga menjabat sebagai Wamenkeu II. Adapun Suahasil merupakan ekonom jebolan Universitas Indonesia (UI) yang kini menjabat Wamenkeu I. Sementara, Anggito merupakan ekonom senior asal Universitas Gadjah Mada (UGM) yang pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.